26 Mei 2009

Kata Kerja Bentuk Persona

Ada dua macam bentuk kata kerja dalam bahasa Indonesia yang perlu kita bahas. Yang dimaksud ialah kata kerja bentuk aktif dan kata kerja bentuk pasif. Ada tida macam bentuk kata kerja aktif yaitu yang berawalan me-, ber-, dan yang tanpa awalan. Bila kata-kata kerja bentuk itu digunakan sebagai predikat kalimat, maka jelas subjek kalimat itu aktif atau melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan.
Contohnya :
Ali menulis surat. (berawalan me-)
Itik itu berenang di kolam. (berawalan ber-)
Anak-anak itu mandi di sungai. (tanpa awalan)
Kata kerja bentuk pasif yang pertama berawalan di-
Contohnya :
Surat itu dikirimkan Ali tadi.
Gerobok ditarik oleh lembu.
Sayur-sayuran dijual di pasar itu.

Pelaku pekerjaan untuk kata kerja bentuk di- adalah orang ketiga : Ali, lembu, dan penjual sayur. Dalam bahasa Indonesia, bila pelaku orang pertama dan orang kedua, bentuk kata kerjanya seperti itu. Kata kerja tidak diberi awalan dan di depannya ditempatkan pelaku (kata ganti orang).
Contohnya:
Surat itu saya kirimkan tadi.
Surat itu kami kirimkan tadi.
Surat itu engkau kirimkan tadi.
Surat itu kalian kirimkan kapan?
Bentuk-bentuk seperti itulah yang disebut bentuk persona karena persona mendahului kata kerja. Bentuk dikirimkan oleh saya, atau dikirimkan oleh kami, oleh engkau, oleh kalian, oleh Anda bukanlah bentuk baku. Ada juga digunakan orang, tetapi itu muncul karena pengaruh bahasa daerah, misalnya bahasa Sunda.

Bila pelaku orang pertama aku atau saya, orang kedua engkau bentuknya dapat dipersingkat menjadi ku dan kau dan dilekatkan pada kata kerjanya itu seperti awalan: kukirimkan, kaukirimkan. Bentuk ku- dan kau- itu disebut bentuk klitika. Dalam penulisan, tidak boleh dituliskan sebagai dua kata: ku kirimkan, kau kirimkan.

Sebenarnya yang ingin saya jelaskan di sini mengenai bentuk persona itu ialah selain cara menulisnya bila personanya disingkat adalah cara orang merapatkan kalimat. Merapatkan kalimat ialah menghilangkan salah satu fungsi yang sama dalam salah satu klausa pembentuk kalimat majemuk.
Contohnya: Adi menangkap ayam itu dan menyembelih ayam itu. Fungsi objek ayam itu disebutkan dua kali. Kalimat itu dapat dirapatkan menjadi: Ali menangkap, lalu menyembelih ayam itu. Objek ayam itu di belakang kata menangkap (predikat kalusa I) dapat saja dihilangkan.
Perhatikan contoh kalimat bentuk persona (pasif kedua) berikut ini:
- Ayam itu saya tangkap, lalu saya sembelih.
- Ayam itu kutangkap, lalu kusembelih.
Kalimat di atas biasa dirapatkan orang sebagai berikut:
- Ayam itu saya tangkap, lalu sembelih.
- Ayam itu kutangkap, lalu sembelih.
Perapatan kalimat bentuk persona seperti di atas menurut aturan bahasa tidak dibolehkan. Mengapa? Bentuk saya tangkap (kutangkap) dan saya sembelih (kusembelih) sudah merupakan satu kata walaupun ditulis terpisah sebagai dua kata. Dalam bentuk klitika dituliskan betul-betul sebagai sepatah kata. Itu sebabnya kata saya tidak boleh dihilangkan dari kata kerja itu.
Contoh lain:
Setelah pisau itu saya bersihkan dan saya asah, saya berikan kepada Ibu.
Jangan dijadikan:
Setelah pisau itu saya bersihkan dan asah, saya berikan kepada Ibu.
Contoh perapatan kalimat memenuhi syarat:
Kami mendengar letusan itu, ketika kami sedang makan. (sama subjek)
Kami mendengar letusan itu, ketika sedang makan (dirapatkan dengan menghilangkan subjek kami pada klausa kedua).

Kiranya keterangan di atas dapat menjadi petunjuk dalam merapatkan kalimat.


(J.S. Badudu)
Intisari, Juli 2000 No.444 Tahun XXXVII, Hal.138-139

Tidak ada komentar:

Posting Komentar